Pendidikan Berkelanjutan


   PENGERTIAN PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
Pendidikan Berkelanjutan adalah Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non formal. Dalam mengantisipasi tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap pelayanan kebidanan, perubahan – perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat dan perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik tingkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap profesionalisme. Pengembangan pendidikan kebidanan
Seyogyanya dirancang secara berkesinambungan, berjenjang dan berlanjut sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang mengabdi ditengah – tengah masyarakat. Pendidikan yang berkelanjutan ini bertujuan untuk mempertahankan profesionalisme bidan baik melalui pendidikan formal, maupun pendidikan non formal. Namun IBI dan pemerintah menghadapi berbagai kendala untuk memulai penyelenggaraan program pendidikan tersebut. Pendidikan formal yang telah dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI adalah program D III dan D IV kebidanan. Pemerintah telah berupaya untuk menyediakan dana bagi bidan di sektor pemerintah melalui pengiriman tugas belajar keluar negeri. Di samping itu IBI mengupayakan adanya badan – badan swasta dalam dan luar negeri khusus untuk program jangka pendek. Selain itu IBI tetap mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendidikan melalui kerjasama dengan universitas di dalam negeri Skema pola pengembangan pendidikan kebidanan.
 2. TUJUAN PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
Pendidikan berkelanjutan bertujuan dan bermanfaat untuk institusi pelayanan , bidan itu sendiri , konsumen / masyarakat yang menerima jasa yang diberikan oleh bidan atau institusi pelayanan .
Tujuan pendidikan berkelanjutan antara lain:
·         Pemenuhan Standart
Dalam hal ini adalah standart kemampuan yang telah ditentukan oleh konsil kebidanan untuk dilakukan registrasi / heregistrasi untuk mendapatkan praktek bidan .
·         Meningkatkan Produktivitas Kerja
Produktovitas kerja bidan akan meningkat , kualitas dan kuantitasnya akan semakin baik , karena teknikal skill bidan akan meningkat .
·         Meningkatkan Pemahaman Terhadap Etika Profesi
Dengan meningkatkan pemahaman terhadap etika profesi bidan akan memberikan pelayanan sesuai dengan keahlian dan keterampi