Pemberdayaan Perempuan
Pemberdayaan perempuan tidak dapat dilepaskan dari konsep umum pemberdayaan masyarakat. Untuk dapat memahami konsep pemberdayaan masyarakat kita pelu memahami coraknya. Beberapa corak pemberdayaan adalah (Taruna, 2001) (1) Human dignity, mengembangkan martabat, potensi, dan energi manusia; (2) Empowerment, memberdayakan baik perseorangan maupun kelompok; (3) Partisipatoris, dan (4) Adil. Sedang filosofi pemberdayaan masyarakat mencakup (1) menolong diri sendiri(mandiri), (2) senantiasa mencari dan menemukan solusi bersama, (3) ada pendampingan (secara teknis maupun praktis), (4) demokratis, dan (5) menyuburkan munculnya kepemimpinan lokal
Aspek-aspek dalam Human dignity meliputi (1) martabat, potensi, atau pun energi manusia itu inherent secara individual; (2) human dignity itu merupakan tujuan akhir atau hasil akhir; (3) bukan hanya tujuan akhir/hasil akhir, tetapi juga kunci dan inti; (4) berada “di balik” segala perkembangan; (5) berawal dari konsep individual; (6) bias “berlindung” di balik kemanusiaan; (7) mudah dipakai sebagai alas an; dan (8) dipakai sebagai basis/alasan untuk melindungi hak asasi
Aspek-aspek pemberdayaan (empowerment) meliputi fisik, intelektual, ekonomi, politik, dan kultural, dengan demikian pemberdayaan itu mencakup pengembangan kemanusiaan secara total (total human development). Sementara itu aspek-aspek partisipatory dan adil meliputi (1) punya kesamaan hak memperoleh akses atas sumberdaya dan pelayanan sosial, (2) menyangkut hak-hak dasar, (3) berkembang dalam kesamaan, (4) menguntungkan, (5) berkenaan dengan hasrat atau pun kebutuhan individual untuk ikut andil bagi kepentingan bersama, (6) memanfaatkan secara optimal namun wajar apa yang telah tercipta di dunia ini, (7) lebih bercorak moral daripada hukum, dan (8) berkaitan erat dengan kebutuhan manusiawi khususnya
Salah satu penyebab ketidakberdayaan perempuan adalah ketidakadilan gender yang mendorong terpuruknya peran dan posisi perempuan di masyarakat. Perbedaan gender seharusnya tidak menjadi masalah sepanjang tidak menghadirkan ketidakadilan gender. Namun perbedaan gender tersebut justru melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Manifestasi ketidakadilan itu antara lain (1) Marginalisasi karena diskriminasi terhadap pembagian pekerjaan menurut gender, (2) Subordinasi pekerjaan (3) Stereotiping terhadap pekerjaan perempuan, (4) Kekerasan terhadap perempuan, dan (5) Beban kerja yang berlebihan.
Oleh karena itu, ada beberapa komponen penting yang perlu diperhatikan dalam upaya memberdayakan perempuan, yaitu (1) Organisasi dan kepemimpinan yang kuat, (2) Pengetahuan masalah hak asasi perempuan, (3) Menentukan strategi, (4) Kelompok peserta atau pendukung yang besar, dan (5) Komunikasi dan pendidikan. Sementara itu, salah satu upaya dalam memberdayakan sumber daya manusia, khususnya perempuan, adalah melalui penanaman dan penguatan jiwa dan praktek kewirausahaan. Secara umum, ciri dan watak seorang wirausahawan adalah (Kartini, 2001):
1. Memiliki kepercayaan diri dan optimis
2. Berorientasi pada kerja dan hasil
3. Berani mengambil resiko dengan perhitungan yang jelas
4. Memiliki jiwa dan sikap kepemimpinan
5. Memiliki kemampuan kreatif dan inovatif
6. Berorientasi ke masa depan
Dengan demikian maka sebaiknya dalam pengembangan sumber daya perempuan sebaiknya diarahkan untuk membentuk manusia yang (1) memiliki motivasi dan etos kerja yang tinggi, (2) menguasai banyak ilmu dan keterampilan, (3) memiliki sikap mental yang konsisten yang diwujudkan dalam komitmennya pada bidang pekerjaan tertentu (profesional), (4) memiliki semangat dan kemampuan bersaing (kompetitif), dan (5) memiliki budaya yang didasari pada nilai-nilai agama dan humanisme. Menurut Soepardi (2001), langkah-langkah yang umum digunakan dalam pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan luar sekolah yang cocok dengan kondisi masyarakat desa dengan tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat yang masih rendah adalah :
1. Tahap Persiapan
a. Penyebaran informasi kepada calon warga belajar untuk memberikan kesempatan mengenal dan memahami program yang akan dilaksanakan
b. Rekruitmen secara jujur dan obyektif yang memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk menjadi warga belajar.
c. Rekruitmen tenaga pendidik yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi khususnya kemampuan dan keterampilan praktis serta berpengalaman.
2. Tahap Pelaksanaan
a. Menerapkan konsep belajar dan bekerja sebagai wahana untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan sekaligus kesempatan kepada warga belajar untuk bekerja guna memperoleh penghasilan.
b. Melaksanakan pembelajaran yang tetap memperhatikan kondisi lokal yang mampu meningkatkan motivasi warga belajar
c. Melaksanakan program yang mampu sesegera mungkin menunjukkan adanya hasil yang bermanfaat bagi warga belajar
d. Melaksanakan pembelajaran dengan memusatkan diri pada kebutuhan warga belajar
e. Menerapkan konsep “kemitraan” dengan berbagai pihak yang terkait agar warga belajar lebih memahami situasi dan kondisi nyata terhadap apa yang dipelajari
3. Tahap Pembinaan
a. Menerapkan konsep “belajar sepanjang hayat” dengan jalan memberikan pemahaman kepada warga belajar bahwa belajar tidak hanya selesai setelah mengikuti jenis pendidikan tertentu saja dalam suatu masa tertentu
b. Mengembangkan jaringan informasi yang dapat digunakan sebagai media untuk saling bertukar pengalaman antar warga belajar maupun antara warga belajar dan pengelola program.
( Dikutip dari : http://www.bppnfi-reg4.net/index.php/pemberdayaan-perempuan.html )